Senin, 28 Desember 2015

MATERIALITAS DAN RESIKO AUDIT



A.   KONSEP MATERIALITAS
Materialitas merupakan dasar penerapan standar auditing, terutama standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan. Oleh karena itu, materialitas mempunyai pengaruh yang mencakup semua aspek audit dalam audit atas laporan keuangan. Dalam SA Seksi 319 Risiko Audit dan Materialitas Audit dalam Pelaksanaan Audit mengharuskan auditor untuk mempertimbangkan materialitas dalam perencanaan audit, dan penilaian terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.
Pengertian Materialitas adalah besarnya nilai yang dihilangkan atau salah saji informasi akuntansi yang dilihat dari keadaan yang melingkupinya, dapat mengakibatkan perubahan atas atau pengaruh terhadap pertimbangan orang yang meletakkan kepercayaan terhadap informasi tersebut, karena adanya penghilangan atau salah saji itu.

B.   PERTIMBANGAN AWAL TENTANG MATERIALITAS
Auditor melakukan pertimbangan awal tentang tingkat materialitas dalam perencanaan auditnya. Pertimbangan materialitas mencakup pertimbangan kuantitatif yang berkaitan dengan hubungan salah saji dengan jumlah kunci tertentu dalam laporan keuangan dan kualitatif yang berkaitan dengan penyebab salah saji.Dalam perencanaan suatu audit, auditor harus menetapkan materialitas pada dua tingkat berikut ini :
a.       Tingkat laporan keuangan, karena pendapat auditor atas kewajaran mencakup laporan keuangan sebagai keseluruhan.
b.      Tingkat saldo akun, karena auditor memverifikasi saldo akun dalam mencapai kesimpulan menyeluruh atas kewajaran laporan keuangan. 

C.   HUBUNGAN ANTARA MATERIALITAS DENGAN BUKTI AUDIT
Materialitas merupakan satu di antara berbagai faktor yang mempengaruhi pertimbangan auditor tentang kuantitas (kecukupan) bukti audit. Dalam membuat generalisasi hubungan antara materialitas dengan bukti audit, perbedaan istilah materialitas dan saldo akun material harus tetap diperhatikan. Semakin rendah tingkat materialitas, semakin besar jumlah bukti yang diperlukan. (hubungan terbalik). Semakin besar atau semakin signifikan suatu saldo akun, semakin banyak jumlah bukti yang diperlukan.

D.   RISIKO AUDIT
Dalam perencanaan audit, auditor harus mempertimbangkan risiko audit. Menurut SA Seksi 312 Risiko Audit dan Materialitas dalam Pelaksanaan Audit, risiko audit adalah risiko yang terjadi dalam hal auditor, tanpa disadari, tidak memodifikasi pendapatnya sebagaimana mestinya, atas suatu laporan keuangan yang mengandung salah saji material. Semakin besar keinginan auditor dalam menyatakan pendapatnya yang benar , semakin rendah risiko audit yang akan ia terima.Misalnya “Jika diinginkan keyakinan 99% maka resiko audit yang akan ia terima sebesar 1%.”
Auditor merumuskan suatu pendapat atas laporan keuangan sebagai keseluruhan atas dasar bukti yang diperoleh dari verifikasi asersi yang berkaitan dengan saldo akun secara individual atau golongan transaksi. Tujuannya adalah untuk membatasi risiko audit pada tingkat saldo akun sedemikian rupa sehingga pada akhir proses audit, risiko audit dalam menyatakan pendapat atas laporan keuangan sebagai keseluruhan akan berada pada tingkat yang rendah.

E.   MODEL RISIKO AUDIT
Model  risiko audit dapat dinyatakan secara kuantitatif sebagai berikut :
AR = IR × CR × DR
Di mana :
     AR = Risiko audit (Audit Risk)
     IR = Risiko bawaan (Inherent Risk)
     CR = Risiko pengendalian (Control Risk)
     DR = Risko deteksi (Detection Risk)
Untuk menggambarkan penggunaan model tersebut, asumsikan bahwa auditor membuat pertimbangan professional untuk asersi tertentu, seperti asersi penilaian atau asersi penilaian atau alokasi untuk piutang usaha sebagai berikut :
AR = 5%, IR = 90%, dan CR = 20%
Risko deteksi dapat ditentukan dengan menyelesaikan model tersebut sebagai berikut :
                                  DR   = (AR)/(IR × CR)
                                          = 0,05/(0,9 × 0,2)
                                          = 0,28

F.    MENILAI KOMPONEN RISIKO AUDIT
1.      Risiko  Melekat (Inherent risk)
Risiko bawaan/melekat adalah kerentanan suatu saldo akun atau golongan transaksi terhadap suatu salah saji material, dengan asumsi bahwa tidak terdapat kebijakan dan prosedur struktur pengendalian intern yang terkait.Penilaian risiko bawaan/melekat merupakan pertimbangan mengenai hal-hal yang mungkin memiliki dampak yang mendalam terhadap asersi-asersi untuk semua atau banyak akun dan hal-hal ang hanya berkaitan dengan asersi spesitifk untk suatu akun spesifik.
Risiko bawaan/melekat dapat lebih besar untuk beberapa asersi daripada untuk asersi-asersi lainnya. Risiko bawaan muncul secara independent dari audit laporan keuangan. Oleh karena itu, auditor tidak dapat mengubah tingkat actual dari risiko bawaan. Akan tetapi, auditor dapat mengubah tingkat risiko bawaan yang dinilai. 
2.      Risiko Pengendalian (Control risk)
Risiko pengendalian adalah risiko terjadinya salah saji material dalam suatu asersi yang tidak dapat dicegah atau dideteksi secara tepat waktu oleh struktur pengendalian intern entitas.
3.      Risiko Deteksi  (Redection Risk)
Risiko deteksi adalah risiko sebagai akibat auditor tidak dapat mandeteksi salah saji material yang terdapat dalam suatu asersi.Risiko deteksi dapat dinyatakan sebagai suatu kombinasi dari risiko prosedur analitis dan risiko pengujian terinci. Dalam menentukan risiko deteksi auditor juga harus mempertimbangkan kemungkinan akan membuat suatu kekeliruan.Dalam perencanaan audit, suatu tingkat risiko deteksi yang direncanakan dapat diterima untuk prosedur analitis dan pengujian terinci ditentukan untuk setiap asersi yang signifikan dengan menggunakan model risiko audit.

Sumber :
Puradireja, Kanaka dan Mulyadi. Auditing, Edisi 5, Cetakan ke 1. Jakarta: Penerbit Salemba Empat, 1997.
Halim, Abdul MBA. Akuntansi, Edisi 2. Yogyakarta: UPP AMP YKPN, 2001.
Jusup, Al. Haryono (2001). Pengauditan. Buku 1. Yogyakarta: Bagian Penerbitan STIE YKPN




Tidak ada komentar:

Posting Komentar