A. KONSEP
MATERIALITAS
Materialitas
merupakan dasar penerapan standar auditing, terutama standar pekerjaan lapangan
dan standar pelaporan. Oleh karena itu, materialitas mempunyai pengaruh yang
mencakup semua aspek audit dalam audit atas laporan keuangan. Dalam SA Seksi
319 Risiko Audit dan Materialitas Audit dalam Pelaksanaan Audit mengharuskan
auditor untuk mempertimbangkan materialitas dalam perencanaan audit, dan
penilaian terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan sesuai dengan
prinsip akuntansi berterima umum.
Pengertian
Materialitas adalah besarnya nilai yang dihilangkan atau salah saji informasi
akuntansi yang dilihat dari keadaan yang melingkupinya, dapat mengakibatkan
perubahan atas atau pengaruh terhadap pertimbangan orang yang meletakkan
kepercayaan terhadap informasi tersebut, karena adanya penghilangan atau salah
saji itu.
B. PERTIMBANGAN
AWAL TENTANG MATERIALITAS
Auditor
melakukan pertimbangan awal tentang tingkat materialitas dalam perencanaan
auditnya. Pertimbangan materialitas mencakup pertimbangan kuantitatif yang
berkaitan dengan hubungan salah saji dengan jumlah kunci tertentu dalam laporan
keuangan dan kualitatif yang berkaitan dengan penyebab salah saji.Dalam
perencanaan suatu audit, auditor harus menetapkan materialitas pada dua tingkat
berikut ini :
a.
Tingkat laporan keuangan,
karena pendapat auditor atas kewajaran mencakup laporan keuangan sebagai
keseluruhan.
b.
Tingkat saldo akun, karena
auditor memverifikasi saldo akun dalam mencapai kesimpulan menyeluruh atas
kewajaran laporan keuangan.
C. HUBUNGAN
ANTARA MATERIALITAS DENGAN BUKTI AUDIT
Materialitas
merupakan satu di antara berbagai faktor yang mempengaruhi pertimbangan auditor
tentang kuantitas (kecukupan) bukti audit. Dalam membuat generalisasi hubungan
antara materialitas dengan bukti audit, perbedaan istilah materialitas dan
saldo akun material harus tetap diperhatikan. Semakin rendah tingkat
materialitas, semakin besar jumlah bukti yang diperlukan. (hubungan terbalik).
Semakin besar atau semakin signifikan suatu saldo akun, semakin banyak jumlah
bukti yang diperlukan.
D. RISIKO
AUDIT
Dalam
perencanaan audit, auditor harus mempertimbangkan risiko audit. Menurut SA
Seksi 312 Risiko Audit dan Materialitas dalam Pelaksanaan Audit, risiko
audit adalah risiko yang terjadi dalam hal auditor, tanpa disadari, tidak
memodifikasi pendapatnya sebagaimana mestinya, atas suatu laporan keuangan yang
mengandung salah saji material. Semakin besar keinginan auditor dalam
menyatakan pendapatnya yang benar , semakin rendah risiko audit yang akan ia
terima.Misalnya “Jika diinginkan keyakinan 99% maka resiko audit yang akan ia
terima sebesar 1%.”
Auditor
merumuskan suatu pendapat atas laporan keuangan sebagai keseluruhan atas dasar
bukti yang diperoleh dari verifikasi asersi yang berkaitan dengan saldo akun
secara individual atau golongan transaksi. Tujuannya adalah untuk membatasi
risiko audit pada tingkat saldo akun sedemikian rupa sehingga pada akhir proses
audit, risiko audit dalam menyatakan pendapat atas laporan keuangan sebagai
keseluruhan akan berada pada tingkat yang rendah.
E. MODEL
RISIKO AUDIT
Model risiko
audit dapat dinyatakan secara kuantitatif sebagai berikut :
AR = IR × CR × DR
Di mana :
AR
= Risiko audit (Audit Risk)
IR
= Risiko bawaan (Inherent Risk)
CR
= Risiko pengendalian (Control Risk)
DR
= Risko deteksi (Detection Risk)
Untuk menggambarkan
penggunaan model tersebut, asumsikan bahwa auditor membuat pertimbangan professional
untuk asersi tertentu, seperti asersi penilaian atau asersi penilaian atau
alokasi untuk piutang usaha sebagai berikut :
AR = 5%, IR = 90%, dan CR =
20%
Risko deteksi dapat
ditentukan dengan menyelesaikan model tersebut sebagai berikut :
DR =
(AR)/(IR × CR)
=
0,05/(0,9 × 0,2)
=
0,28
F. MENILAI
KOMPONEN RISIKO AUDIT
1.
Risiko Melekat (Inherent risk)
Risiko bawaan/melekat adalah kerentanan suatu
saldo akun atau golongan transaksi terhadap suatu salah saji material, dengan
asumsi bahwa tidak terdapat kebijakan dan prosedur struktur pengendalian intern
yang terkait.Penilaian risiko bawaan/melekat merupakan pertimbangan mengenai
hal-hal yang mungkin memiliki dampak yang mendalam terhadap asersi-asersi untuk
semua atau banyak akun dan hal-hal ang hanya berkaitan dengan asersi spesitifk
untk suatu akun spesifik.
Risiko bawaan/melekat dapat lebih besar untuk
beberapa asersi daripada untuk asersi-asersi lainnya. Risiko bawaan muncul
secara independent dari audit laporan keuangan. Oleh karena itu, auditor tidak
dapat mengubah tingkat actual dari risiko bawaan. Akan tetapi, auditor dapat
mengubah tingkat risiko bawaan yang dinilai.
2.
Risiko Pengendalian
(Control risk)
Risiko
pengendalian adalah risiko terjadinya salah saji material dalam suatu asersi
yang tidak dapat dicegah atau dideteksi secara tepat waktu oleh struktur
pengendalian intern entitas.
3.
Risiko Deteksi (Redection Risk)
Risiko
deteksi adalah risiko sebagai akibat auditor tidak dapat mandeteksi salah saji
material yang terdapat dalam suatu asersi.Risiko deteksi dapat dinyatakan
sebagai suatu kombinasi dari risiko prosedur analitis dan risiko pengujian
terinci. Dalam menentukan risiko deteksi auditor juga harus mempertimbangkan
kemungkinan akan membuat suatu kekeliruan.Dalam perencanaan audit, suatu
tingkat risiko deteksi yang direncanakan dapat diterima untuk prosedur analitis
dan pengujian terinci ditentukan untuk setiap asersi yang signifikan dengan
menggunakan model risiko audit.
Sumber
:
Puradireja, Kanaka dan
Mulyadi. Auditing, Edisi 5, Cetakan ke 1. Jakarta: Penerbit
Salemba Empat, 1997.
Halim, Abdul MBA. Akuntansi,
Edisi 2. Yogyakarta: UPP AMP YKPN, 2001.
Jusup, Al. Haryono (2001). Pengauditan.
Buku 1. Yogyakarta: Bagian Penerbitan STIE YKPN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar