Kamis, 30 April 2015

Kue Cokelat dan Brownies Ganja



Narkoba adalah bahan atau zat berbahaya yang berasal dari tumbuhan. Narkoba tidak boleh dikonsumsi oleh sembarangan orang, tetapi bisa dipakai untuk obat yang dianjurkan oleh dokter dengan dosis rendah yang sudah dianjurkan. Banyak jenis narkoba yang telah beredar di masyarakat untuk disalah gunakan, seperti narkotika dan psikotropika.
Zaman sekarang narkoba marak beredar di masyarakat luas dengan mudah. Tidak hanya orang dewasa saja yang mengkonsumsinya, bahkan anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar pun sudah berani untuk mengkonsumsinya. Hal ini disebabkan karena pergaulan yang salah dan kurangnya perhatian serta penjagaan oleh keluarga dari si anak tersebut. Ironisnya narkoba kini bukan hanya berbentuk pil atau ekstasi, tetapi juga dalam bentuk kue brownis.
Seperti yang telah dikutip dalam JAKARTA, KOMPAS.com — Hati-hati dalam memilih kue cokelat dan brownies. Komplotan pengedar yang ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) ini kedapatan telah mencampur ganja ke dalam kue brownies dan cokelat yang dijualnya.
IR (38) dan empat temannya diringkus aparat BNN di Blok M Plaza, Jakarta Selatan, karena melakukan tindak kejahatan narkoba dengan modus tersebut.
Bisnis yang dilakoni IR terungkap setelah adanya korban. Seorang bocah SMP dilaporkan teler selama dua hari karena menyantap kue yang dibuat IR dkk.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, petugas menemukan zat THC, yang merupakan kandungan inti dari ganja, di dalam kue tersebut.
Berdasarkan hal ini, petugas akhirnya mencokok komplotan IR di toko mereka yang berlokasi di lantai satu Blok M Plaza.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Dedi Fauzi El Hakim mengatakan, IR telah menjalankan bisnis tersebut selama enam bulan.
Di Indonesia, modus semacam ini baru ditemukan sebanyak 35 kasus, dari 356 kasus yang telah ditemukan di seluruh dunia.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup hingga pidana mati.
Maka dari itu, kita harus lebih berhati-hati lagi dalam segala hal. Baik dalam bergaul maupun memilih makanan yang dibeli di luar. Perhatikanlah asal makanan dan komposisinya pembuatan makanan atau minuman yang akan dibeli. Untuk para orang tua, awasilah putra putrinya dalam memilih makanan. Lebih baik membawa bekal yang disediakan dari rumah daripada harus membeli makanan di luar yang belum jelas asal pembuatan dan bahan-bahan yang dipakai untuk makanan atau minuman tersebut. Apabila terpaksa untuk membeli, pilihlah makanan yang sehat dan aman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar