Koperasi
pertama kali dicetuskan oleh Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto. Pada saat
itu, Ia mendirikan sebuah Bank untuk para Pegawai Negeri ( priyayi ). Sekitar
abad ke-20 gerakan koperasi pertama kali tumbuh dari kalangan rakyat, karena
pada waktu itu penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang di timbulkan
oleh sistem kapitalisme yang begitu memuncaknya. Sehingga mendorong beberapa
orang yang perekonomiannya terbatas, dengan penderitaan perekonomian yang sama,
untuk bersatu demi menolong dirinya sendiri dan orang lain yang sama
penderitaannya.
Pada tanggal 12 Juli
1947 Koperasi Indonesia di dirikan, bapak Koperasi Indonesia adalah Bung Hatta.
Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya dengan ditetapkan berdirinya SOKRI
(Sentral Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia) dan Kongres Kedua di Bandung
pada tahun 1953 berubah nama menjadi Dekopin. Semenjak itulah tanggal 12 Juli
ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia, yang kemudian diperingati setiap
tahunnya sampai saat ini.
Koperasi
tersebut memiliki lambang tersendiri, dan disetiap bagian dari lambang koperasi
tersebut mempunyai arti yang berbeda-beda. Berikut adalah lambang koperasi
beserta artinya :
- Gerigi Roda : Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus
- Rantai (di sebelah kiri): Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh
- Kapas dan Padi (di sebelah kanan): Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi
- Timbangan: Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi
- Bintang dalam perisai: Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan idiil koperasi
- Pohon beringin: Simbol kehidupan
- Koperasi Indonesia: Koperasi yang dimaksud adalah koperasi Indonesia, bukan koperasi Negara lain
- Warna Merah Putih: Warna Merah dan Putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia
Namun
terhitung sejak tanggal 17 April 2012 logo koperasi Indonesia telah berubah
melalui Peraturan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik
Indonesia Nomor : 02/Per/M.Kukm/Iv/2012 Tentang Penggunaan Lambang Koperasi
Indonesia.
Dalam
Permen tersebut dijelaskan bahwa perubahan ini dalam rangka memperkuat visi dan
misi Koperasi Indonesia dalam mempersatukan tekad, semangat berdasarkan nilai
dasar dan prinsip dari jatidiri koperasi, untuk meningkatkan citra dan
eksistensi koperasi serta kepercayaan terhadap koperasi indonesia, maka untuk
mendorong dan meningkatkan kinerja pengurus dan pengelola serta prestasi
anggota koperasi, perlu dilakukan perubahan Penggunaan Lambang Koperasi
Indonesia.
Lambang
koperasi Indonesia yang baru nampak lebih modern dan dinamis dengan dominan
warna hijau. Perubahan lambang koperasi Indonesia ini ditetapkan melalui peraturan
Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada tanggal 17 April 2012
tentang penggunaan lambang koperasi Indonesia. Lambang koperasi Indonesia yang
baru dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan
kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa
perkoperasia Indonesia harus berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif,
inovatif sekaligus produktif dalam dalam kegiatannya serta berorientasi pada
keunggulan dan teknologi. Seperti lambang koperasi yang lama, lambang koperasi
yang baru juga mempunyai arti yang berbeda-beda dari setiap sisi gambarnya
seperti berikut :
1. Gambar bunga, bermakna
bahwa koperasi di Indonesia harus senantiasa berkembang mengikuti jaman,
dinamis dan berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam
kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi.
- Gambar 4 (empat) sudut pandang, mempunyai makna sebagai arah mata angin, koperasi haru dapat sebagai organisasi penyalur aspirasi, berlandaskan sifat kerakyatan, dan memnjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi serta siap dalam menuju persaingan global.
- Teks Koperasi Indonesia, ditulis dalam huruf yang modern mengandung arti koperasi harus senantiasa maju sesuai kebutuhan jaman. Teks tersebut ditulis berjejer rapi mempunyai arti bahwa ikatan antar anggota dan pengurus yang kuat.
- Warna Pastel dalam Lambang Koperasi Indonesia, mencerminkan sikap berwibawa, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat
- 4 (empat) kuncup bunga, digambarkan saling bertautan membentuk lingkaran, artinya bahwa tiap pengurus dan anggota koperasi saling bekerjasama membutuhkan satu dengan yang lain.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar