Koperasi
Simpan Pinjam (KOSIPA) adalah sebuah koperasi yang modalnya diperoleh dari
simpanan pokok dan simpanan wajib para anggota koperasi. Kemudian modal yang
telah terkumpul tersebut dipinjamkan kepada para anggota koperasi dan terkadang
juga dipinjamkan kepada orang lain yang bukan anggota koperasi yang memerlukan
pinjaman uang, baik untuk keperluan komsumtif maupun untuk modal kerja. Kepada
setiap peminjam, KOSIPA menarik uang administrasi setiap bulan sejumlah sekian
persen dari uang pinjaman .
Pembentukan koperasi berdasarkan
asas kekeluargaan dan gotong royong khususnya untuk membantu para anggotanya
yang memerlukan bantuan baik berbentuk barang ataupun pinjaman uang.
Koperasi simpan pinjam sebagai
lembaga pembiayaan di karenakan usaha yang di jalankan oleh koperasi simpan
pinjam adalah usaha pembiayaan yaitu menghimpun dana dari para anggotanya yang
kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggotanya atau
masyarakat umum.
Secara umum sumber-sumber dana
koperasi adalah:
a. Dari para anggota koperasi berupa:
1. Iuran wajib
2. Iuran pokok
3. Iuran suka rela
b. Dari luar koperasi
1. Badan pemerintah
2. Perbankan
3. Lembaga swasta lainnya
Dalam
kegiatannya peminjaman koperasi simpan
pinjam mengutamakan pemberian pinjaman kepada para anggotanya dengan bunga yang
relatif murah sekitar 12% setahun. Besarnya pinjaman biasanya dibatasi sama
jumlah tertentu mengingat banyaknya anggota koperasi, sedangkan dana yang
teredia terbatas. Jika memang para anggota memerlukan lagi dan dana masih lebih,
maka tidak tertutup kemungkinan koperasi memberikan pinjaman kepada bukan anggota koperasi.
Keuntungan koperasi
simpan pinjam adalah bunga yang
dibebankan kepada pinjaman.
Semakin banyak uang yang
disalurkan akan memperbesar
keuntungan koperasi. Dapat disimpulkan keuntungan koperasi adalah:
1. Biaya bunga
yang dibebankan kepeminjam
2. Biaya
Adminitrasi setiap kali transaksi
3. Hasil
investasi di luar kegiatan koperasi
Menurut Undang-undang
No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai
berikut:
1.
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan
ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
2.
Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi
kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
3.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan
dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
4.
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan
perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
5.
Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa
berorganisasi bagi para pelajar
Menurut UU
No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
1.
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2.
Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3.
Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil
sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota
tersebut dalam koperasi)
4.
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5.
Kemandirian
6.
Pendidikan perkoprasian
7.
kerjasama antar koperasi
Sumber :
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
BalasHapusData pribadi
negara: Indonesia
Nama: Queen Jamillah
Alamat: Nusa Lembongan
Telepon: +62 856-9328-4991
WhatsApp:+62 856-9328-4991
https://twitter.com/queen_jamillah
e_mail: queenjamillah09@gmail.com
ISKANDAR LESTARI LOAN COMPANY
e_mail: [iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com]
Sudah dua tahun sekarang saya telah memberikan kesaksian tentang bagaimana saya meminjam 700 juta dari Perusahaan Pinjaman Iskandar Lestari dan beberapa orang meragukan saya karena tingkat penipu online saya dapat membuktikan kepada Anda semua bahwa Bunda Iskandar bukan pemberi pinjaman yang curang. telah memberi saya satu hal lagi untuk tersenyum karena setelah menyelesaikan angsuran bulanan pinjaman yang saya pinjam sebelum saya memohon kepada ibu bahwa saya ingin pergi untuk ekspansi bisnis saya lebih lanjut sehingga saya menyerahkan 2,7 miliar setelah melalui proses hukum saya transaksi telah disetujui oleh otoritas dan dalam waktu tiga hari proses hukum untuk menyalurkan pinjaman saya ke rekening Bank Rakyat Indonesia saya dicapai dengan mudah. Saya tidak memiliki tantangan dengan Bank Indonesia karena Ms. Iskandar dan tim Manajemen dari ISKANDAR LESTARI LOAN COMPANY telah dianggap sebagai pemberi pinjaman yang sah sehingga tidak ada masalah sama sekali untuk bantuan keuangan, hubungi Pemberi Pinjaman ISKANDAR hari ini
e_mail: [iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com]
Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh.